KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim,
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya yang berlimpah, sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (Leasing Syariah) Pada Perusahaan Pembiayaan PT.ABC Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dikaitkan Dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Dan KUH Perdata.
Skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi syarat kelulusan guna memperoleh gelar sarjana hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.

Secara khusus penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hj. Etty Haryati Djukardi, SH., MH., CN., selaku pembimbing utama dan Ibu Hj. Yayu Rochaya,S.H., selaku pembimbing pendamping, atas kesediaan dan kesabarannya dalam membimbing, serta memberikan saran, arahan, dan koreksi dalam penyempurnaan skripsi penulis.

Kedua orang tuaku yang tercinta, Bapak Machdum Rasyid, S.H., dan Mama Enung Nurjanah, S.Pd. atas cinta, kasih sayang, kesabaran, serta kepercayaannya yang selama ini telah diberikan kepadaku. Kedua kakakku tersayang, Restu Amalia, S.H., dan Nusrat Nadhwatunnaja,S.P. yang selalu setia menemani dan memberikan semangat serta motivasi kepadaku.

Pada kesempatan ini juga, penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Yang terhormat Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, D.E.A., selaku Rektor Universitas Padjadjaran Bandung;
2. Yang terhormat Dr. Ida Nurlinda, SH., MH., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung;
3. Yang terhormat Dr. Hj. Lastuti Abubakar, SH., MH., selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Padjdjaran Bandung;
4. Yang terhormat Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H., selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung;
5. Yang terhormat H. Rudi M. Rizki, S.H., LL.M., selaku Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung;
6. Yang terhormat Linda Rachmainy,S.H., selaku Dosen Wali;
7. Seluruh Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung yang telah membimbing dan memberikan ilmu kepada penulis;
8. Seluruh staf Sub Bagian Akademik dan Arsip serta staf pegawai Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung;
9. Ibu I.S. Act Corporate Division Head pada PT. ABC selaku narasumber yang telah memberikan bantuan data dalam penyusunan skripsi ini;
10. K.H. Muhyidin Djunaedi, MA., Prof. Dr. H. Anwar Abbas, MM., Prof. Dr.H. Yhanuar Ilyas,Lc.MA., selaku dewan pimpinan harian Majelis Ulama Indonesia Pusat yang telah meluangkan waktunya untuk wawancara dan memberikan bantuan data dalam skripsi ini;

11. Sahabat-sahabatku di Griya Defandha, Asri Chandra Diniar, Yuki Mustika, Dita Malano, Dhita Puruwita, dan Desriana Fajrin yang selama ini selalu menjadi tempatku berbagi dan mengisi hari-hari menjadi lebih berwarna. 

12. Dyah Ayu Paramitha, Lucy Kusuma Dewi, Siti Romdhona, Anita, Rio Putra, Oki Fachri, Fitri Rizkiani, Indah Larasati,Salmah, Melda Intan, Astried Azra, Natasha Valerina, Ahmad Mujahid, Edwin Anggadinata, Insan Luthfi Habibi, Sutami Attamimi, Arif Darmawan, Beano Djokoyudha, Zeno Justiciano, Rizkie Nugraha Ramadhan, Hasan Fikrie, Arief Rifali  F, Elnovani Lusiana, Sheni Adriana dan Nia Nurliana yang selalu meluangkan waktunya untuk mendengarkan keluh kesah penulis dalam menjalankan hari-harinya selama penulis berkuliah;

13. Niken Nidyarna, Donny Fadilah, Felix Tambunan,yang telah menjadi teman sharing dan berbagi keluh kesah dalam penyelesaian skripsi ini; 

14. Seluruh Teman-teman di Fakultas Hukum Unpad dan Asian Law Student’s Association (ALSA) Local Chapter Universitas Padjadjaran dan ALSA Indonesia;

15. Ibu Weny dan Kang Dadan pada Humas Universitas Padjadjaran, Bapak Wawan pada Sekretariat Rektor Universitas Padjadjaran, dan rekan-rekan penulis di Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Padjadjaran antara lain,Tria Septriadewi, Widya Asoka, Moh.Muflih, Lucky Sonang, Sumaya, Ceriya Mayasari.

16. Ines Ribbers, Megantoro Brennaf, Siti Fauziah K, Lissette Van Der Steeg, Marina Seel, Jessie Chen, Arry Ardhiana, Natasha Plulikova, Mas Andika dan teman-teman AIESEC, Adik-adik dan Pengurus Panti Asuhan Bayi Sehat dan Panti Asuhan Tunas Melati yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepadaku untuk menyelesaikan skripsi ini;

17. Bapak Helmi Haris dan Bapak Dian Panca Putra yang telah membagi ilmunya selama penulis magang di Bank Indonesia Bandung. 

18. Tim Humas dan Informasi SNMPTN 2010 Bapak Daniel Beltham, Bapak Angky, Astri Naida, Widya Asoka, Karina Farhatani, Vegha Nanda, dan Juwita yang selalu kompak dan berbagi keceriaan ketika sedang bekerja.

19. Tim Moot Court Competition Unair 2009, Vikry Ahmadi , Pritta Kartika, Ayudi Rusmanita, Bayu Lesmana, Aldhi Andhika, Aurio Putra, Hasan Rizki, Lucy Kusuma, Rizky Kurnia, Ferry Sandi, Deden Achmad, Baringin H, Riandi A, Bukit Raharja, Agil Ariananto, Tengku Sartika dan Lucky Wirahadi atas ilmu dalam MCC dan semangatnya yang selalu diberikan selama ini; dan

20. Semua pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materiil yang tidak dapat disebutkan satu per satu namanya.

Penulis menyadari bahwa di dalam penulisan tugas akhir ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang. Akhir kata penulis berharap tulisan ini dapat bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khususnya.
Bandung, Oktober 2010
Penulis
(Tri Nurmalasari)

Comments

  1. kakaaaa.. kaget gw liat nama gw d google ternyata bener kta lo lo masukin nama gw.. hehehe

    ReplyDelete
  2. hahahhaha...
    eksis ya di google? :D

    btw iseng banget sih lo search nama di google hahaha

    ReplyDelete
  3. Titiii..aku baru liat ini..xixixiii..love u so..

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Secangkir Kopi (1)

AKU CINTA SMANSA HIDUP SMANSA